MENJADI GURU
FOTO: Romo Kyai Sholeh Bahruddin dengan Mr. Dean dan Mrs. Loius seorang pendidik (guru) dari Australia yang menjadi relawan pengajar di MTs Darut Taqwa, 2006 silam.
Dalam beberapa kesempatan, terutama pada momentum tahun akademik (ajaran) baru sekolah. Romo Kyai Sholeh Bahruddin kerap kali memberikan mauidhoh. Salah satu dari sekian nasihat yang familiar adalah tentang syarat-syarat dasar menjadi Santri (siswa), Guru dan Kyai.
Romo Kyai Sholeh Bahruddin menyebut, syarat (baca: paling mendasar) menjadi santri (siswa): "kudu Istiqomah". Artinya, segala aturan yang ada di pondok (atau sekolah) itu harus ditaati, diikuti secara rutin atau terus-menerus dan dipatuhi dengan sepenuh hati, jangan sampai dilanggar.
Sedangkan untuk menjadi Guru (Ustadz) dibutuhkan 2 syarat mendasar, yaitu istiqomah (konsisten) dan uswatun khasanah (tauladan yang baik).
Istiqomah yang dimaksud adalah guru harus bisa menempatkan dirinya, tidak boleh seenaknya saja dan harus mentaati peraturan yang ada secara rutin dan terus menerus. Istiqomah berkaitan dengan profesionalisme diri seorang guru.
Sedangkan Uswatun khasanah (tauladan baik), berarti seorang guru harus memberikan suri tauladan yang bagus dalam segala tindakan baik itu melalui akhlaq, sopan santun, ucapan dan perbuatannya. Karena guru itu di "gugu lan ditiru", hal ini mengindikasikan bahwa uswatun khasanah juga berkaitan dengan penguasaan ilmu pengetahuan.
Sehingga tauladan dimaknai sebagai skill pendidikan yang berorientasi pada moral yang baik, dengan megedepankan contoh/tauladan sikap, sifat dan ucapan yang baik.
Post a Comment